Hutan Desa Buntoi di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, merupakan salah satu contoh pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang memberikan hak kepada desa untuk mengelola kawasan hutan negara demi meningkatkan kesejahteraan warganya. Pengelolaan ini tidak hanya menempatkan masyarakat sebagai penerima manfaat dari hutan, tetapi juga sebagai penjaga fungsi ekologis yang berperan penting dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. Dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap alam, keberadaan hutan desa menjadi semakin strategis. Hutan tidak hanya memasok kayu atau hasil hutan non kayu, tetapi juga menyediakan berbagai jasa lingkungan seperti penyerapan karbon, pengaturan air, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pelestarian lanskap yang bernilai ekonomi dan budaya.
Penelitian yang dilakukan Badan Litbang Kehutanan bersama UNESCO menemukan bahwa Hutan Desa Buntoi memiliki empat potensi jasa lingkungan utama, yaitu jasa air, penyerapan karbon, keanekaragaman hayati, dan nilai keindahan alam. Namun tidak semua potensi tersebut telah termanfaatkan secara optimal. Jasa air misalnya, belum memberikan nilai ekonomi karena kondisi air di kawasan hutan desa yang masih berupa air rawa berwarna kecokelatan dan belum dapat menjadi sumber air bersih. Sebaliknya, potensi besar justru datang dari kemampuan hutan rawa gambut dalam menyimpan karbon, baik melalui vegetasi maupun simpanan bawah tanah. Inilah yang membuka peluang bagi desa untuk terlibat dalam program konservasi karbon tingkat nasional dan global seperti skema REDD+.
Selain karbon, Hutan Desa Buntoi juga kaya akan keanekaragaman hayati. Berbagai jenis kayu, tumbuhan obat, hasil hutan non kayu, hingga satwa khas gambut seperti rusa, trenggiling, orangutan, hingga burung enggang masih ditemui di dalam kawasan hutan. Keanekaragaman ini memperlihatkan nilai ekologis yang sangat besar dan sekaligus membuka peluang ekonomi berbasis konservasi melalui ekowisata, interpretasi lingkungan, atau penelitian alam. Sayangnya, dari sisi lanskap, belum terdapat titik unik yang menjadi daya tarik wisata, meski keberadaan sungai, hutan gambut, dan fauna karismatik tetap menjanjikan potensi untuk dikembangkan.
Di sisi sosial, pengetahuan masyarakat tentang jasa lingkungan masih terbatas. Mayoritas warga memahami manfaat nyata seperti kayu dan rotan, tetapi belum banyak yang memahami nilai karbon atau keanekaragaman hayati sebagai aset ekonomi. Persepsi ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan belum terlihatnya pasar nyata untuk jasa lingkungan di tingkat desa. Tantangan lain datang dari keterbatasan infrastruktur, akses menuju kawasan hutan, serta kesiapan kelembagaan desa dalam mengelola potensi lingkungan menjadi sumber kesejahteraan baru. Meskipun demikian, berbagai pelatihan dan pendampingan, termasuk oleh UNESCO melalui Pusat Informasi Lestari (PIL), telah meningkatkan kapasitas masyarakat dan menjadi pintu masuk untuk mengembangkan usaha berbasis konservasi.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa ada dua jalur pengembangan utama yang sesuai untuk Hutan Desa Buntoi, yaitu ekowisata dan skema Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL) berbasis REDD+. Ekowisata berpeluang membuka akses ekonomi baru melalui kunjungan wisata alam, kegiatan penelitian, hingga pertunjukan budaya, asalkan didukung oleh pelatihan, promosi, kemitraan, dan perbaikan infrastruktur. Sementara itu, skema REDD+ dapat memberikan insentif finansial bagi masyarakat untuk menjaga hutan dan mengurangi aktivitas yang memicu emisi seperti pembukaan lahan atau penebangan kayu. Agar dapat berpartisipasi efektif dalam REDD+, desa perlu memastikan transparansi, pembagian manfaat yang adil, serta kesediaan masyarakat untuk berpartisipasi secara sukarela.
Ke depan, diperlukan penelitian lanjutan dan pendekatan berbasis aksi agar desa tidak hanya memahami potensi hutan secara teori, tetapi juga mampu mewujudkan nilai ekonomi dari jasa lingkungan yang mereka kelola. Dengan dukungan kebijakan, pendampingan kelembagaan, dan peningkatan kemampuan masyarakat, Hutan Desa Buntoi dapat menjadi contoh bagaimana pelestarian alam dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di tengah upaya global mengatasi perubahan iklim, hutan desa seperti Buntoi memegang peranan penting sebagai benteng penyerap karbon dan benteng pemberdayaan masyarakat lokal.
Lembaga nirlaba yang memajukan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi sosial, pendampingan komunitas, dan pelestarian lingkungan.
Copyright © 2026 Yayasan Mitra Aksi Pemberdayaan